Dengan ini kami menyampaikan Form EMIS pendataan Guru Pendidikan Islam yang harus diisi dan dilengkapi.
Untuk Form EMIS 2014 silahkan Download disini.
A.Petunjuk pengisian untuk kolom EMIS yang tidak bisa diisi.
Untuk Kolom NIP/NIGMP
1. Bagi GPAI non PNS diKosongkan
2. Bagi GPAI PNS Kolom NIP tetap diisi sesuai dengan petunjuk dan format yang
ada
Untuk Kolom NIK /
No.KTP dan kolom NRG
Berhubung
Kolom
NIK / No.KTP dan kolom NRG belum
bisa sisi, maka Dikosongkan. Kemudian dalam pengisian data harap dibuatkan
form tersendiri diluar Form asli EMIS
dengan daftar urut nama sama dengan urutan didaftar Form Asli EMIS .
Dengan contoh Form
sebagai berikut :
No
|
Nama
|
NIK/No.KTP
|
NRG
|
1
|
|||
2
|
|||
3
|
|||
4
|
|||
5
|
|||
6
|
|||
7
|
|||
8
|
|||
9
|
|||
10
|
B.Informasi tambahan:
1. Apabila diKolom di Sheet Validasi
Data Sudah Kosong (tidak ada tulisannya Data Kosong, Cek Lagi, Tidak Falid,
#Falue!), maka data yang diisikan diSheet Guru PAIS dianggap sudah benar.
2. Tidak diperbolehkan untuk Coppy /
Paste dari data lain. Karena akan menghilangkan fingsi dari Validasi Data.
C.Petunjuk Pengumpulan :
1. Data berupa SoftCoppy, tidak perlu
diPrint.
2. Pengumpulan dikoordinir oleh pengurus FKG
TK, KKG Kecamatan (SD), MGMP Kecamatan
(SMP), MGMP Kabupaten (SMA dan SMK).
3. Data dikumpulkanatau dikirimkan diSeksi PAIS Kankemenag Kab. Gunungkidul
melalui e-mail : seksipaigk@yahoo.co.id , atau bisa dikirimkan langsung keKantor.
4. Paling lambat pengumpulan tanggal 15
April 2014.
5. Apabila ada pertanyaan silahkan
menghubungi Nomer HP: 081931722400 (Tomi)
Terimakasih atas perhatian dan Kerjasamanya.