Dengan ini sampaikan Informasi dari Urusan Kepegawaian Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul, tentang daftar Guru Agama NIP Kementerian Agama yang belum menyelesaikan Pengisian Data EPUPNS.
Untuk Download silahkan Klik Disini.
Untuk Informasi silahkan Hubungi Mas Aan (Staf Urusan Kepegawaian) Nmr HP : 085927433088 .
INFO DITJEN PENDIS
Rabu, 28 Oktober 2015
Minggu, 18 Oktober 2015
INFORMASI DARI URUSAN KEPEGAWAIAN KANTOR KEMENAG KABUPATEN GUNUNGKIDUL
Dengan ini kami sampaikan Informasi dari Urusan Kepegawaian Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul terkait dengan Pendataan PUPNS.
Untuk surat resmi silahkan Download klik disini.
KEMENTERIAN
AGAMA
KANTOR
KABUPATEN GUNUNGKIDUL
Alamat : Jln. Brigjen
Katamso No. 13 Wonosari Telp. 391313 Fax
: 0274 (391313) Kode Pos 55813
Nomor : Kd.12.2/1/OT.00/
1713 /
2015 Wonosari, 15 Oktober 2015
Sifat : Penting
Lampiran : -
Perihal : Pelaksanaan
Pengumpulan
Berkas e-PUPNS
Kepada Yth.
1. Kepala
Subbagian TU/Seksi dan Penyelenggara
2. Kepala
KUA
3. Pengawas
Pendidikan Madrasah
4. Pengawas
Pendidikan Agama Islam
5. Pengawas
Pendidikan Agama Kristen/Katolik
6. Kepala
MAN/MTsN/MIN
Se-Kabupaten Gunungkidul
Dengan
hormat,
Berdasarkan
hasil koordinasi dengan Biro Kepegawaian di Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi
DIY, dengan ini kami sampaikan perihal berikut :
1. Fotokopi
iIjasah yang dikumpulkan yaitu ijasah dari SD sampai dengan terakhir yang telah
diakui secara kepegawaian. Sedangkan dari ijasah – ijasah tersebut, ijasah yang
digunakan untuk pengangkatan sebagai CPNS serta ijasah – ijasah sesudahnya
harus ditandasahkan (legalisir) oleh sekolah/madrasah/perguruan tinggi yang
mengeluarkannya.
2. Jika
sekolah/madrasah/perguruan tinggi yang mengeluarkan sudah tidak ada (tutup)
maka :
a. Fotokopi
ijasah Sekolah/Madrasah setingkat SD/MI dan SMP/MTs (termasuk PGA 4 tahun)
ditandasahkan oleh Dinas Pendidikan/Seksi Pendidikan Madrasah Kankemenag yang
menaungi wilayah sekolah/madrasah tersebut.
b. Fotokopi
ijasah setingkat SMA/MA (termasuk PGA 6 tahun) ditandasahkan oleh Dinas
Pendidikan Propinsi / Bidang Pendidikan Madrasah Kantor Wilayah yang menaungi
wilayah sekolah/madrasah tersebut.
c. Fotokopi
ijasah Perguruan Tinggi ditandasahkan oleh Kopertis/Kopertais yang menaungi
Perguruan Tinggi tersebut.
3. Stopmap
yang digunakan dalam berkas ePUPNS tetap sebagaimana edaran kami sebelumnya,
yaitu snel kertas dengan warna merah, biru, kuning dan hijau, yang masing –
masing di bagian depannya ditempeli Tanda Bukti Pendaftaran PUPNS 2015.
4. Pengumpulan
berkas e-PUPNS di tingkat Kantor Kementerian Agama Kabupaten diharapkan
selambat – lambatnya pada tanggal 23 Oktober 2015.
5.
Untuk informasi lebih lanjut harap
menghubungi Urusan Kepegawaian Subbagian Tatausaha Kantor Kementerian Agama
Kabupaten Gunungkidul, atau lewat email kepegkemenaggk@yahoo.co.id
Demikian atas
perhatian dan kerjasama Saudara, kami ucapkan terimakasih.
Untuk surat resmi silahkan Download klik disini.
Langganan:
Postingan (Atom)