Kami sampaikan surat dari Kemenag Kanwil DIY, agar dicermati dan dilaksanakan untuk point nomor 6 (enam), untuk point nomor 1 (satu) s/d 5 (lima) sudah kami proses berdasarkan data EMIS Smester Ganjil 2014/2015 .
Untuk Perhatiannya kami ucapkan terimakasih.
Untuk mencetak silahkan Download disini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar