Untuk download Surat Edaran Pelaksanaan USBN PA silahkan klik disini.
Untuk Download POS USBN PAI 2017/2017 silahkan Klik disini.
Bersamaan dengan ini juga kami sampaikan Form Monitoring dan Rekap Nilai USBN PA yang harus diKerjakan oleh tiap-tiap Sekolah penyelenggara USBN PA 2017/2018 dan dikumpulkan/dikirim ke Seksi PAIS KanKemenag Kab Gunungkidul setelah pelaksanaan USBN PA.
Untuk Download Form Monitoring dan Rekap Nilai silahkan klik disini.
Dengan ketentuan Pengerjaan dan pengumpulan:
1. Form Instrumen Monitoring dari Kepala sekolah berupa hardCoppy dan Tanda tangan Kepala sekolah serta Cap (Pengesahan Responden diKosongkan).
2. Form Instrumen Monitoring Tanggapan Masyarakat dibuat satu saja, berupa hardCoppy (Pengesahan Responden diKosongkan).
3. Form Rekap nilai dibuat dan dikumpulkan berupa SoftCoppy (Tidak Perlu diCetak).
4. Pengumpulan Paling lambat 10 hari setelah pelaksanaan USBN PA per Jenjang.
5. Pengumpulan diKoordinir :
a. Untuk jenjang SD oleh KKG PAI SD Kecamatan
b. Untuk jenjang SMP oleh MGMP PAI SMP Kecamatan
c. Untuk Jenjang SMA/K oleh MGMP PAI SMA/K Kabupaten
Tidak ada komentar:
Posting Komentar