Sehubungan dengan adanya Revisi Petunjuk Teknis
Penyaluran Tunjangan Insentif bagi Guru PAI Bukan PNS Tahun 2019 kami sampaikan
pengumuman hasil seleksi administratif calon penerima Insentif GPAI Bukan PNS Kantor
Kementerian AGama Kabupaten Gunungkidul tahun 2019.
Bagi Guru yang lolos untuk segera mengumpulkan:
1.
Fc. Rekening BRI (Harus rekening Baru)
2.
Fc. NPWP (Jika punya)
Pengumpulan Paling Lambat Hari senin, 2 desember 2019. Jam kerja.
No rekening boleh no rekening lama dengan catatn blm pernah di gunaan pencairan apapun
Besaran Tunjangan Insentif GBPNS adalah sebesar Rp. 250.000, - Per bulan Atau Rp. 3.000.000,- Per tahun
Daftar Pengumuman Hasil Silahkan Download KLIK DISINI
Kriteria Penrima :
1.
Ber NUPTK
2.
Kualifikasi minimal S-1/D-IV
3.
Prioritas Masa Kerja Minimal 6 Tahun
4.
Jika anggaran terbatas diambil yang belum menerima
tunjangan sejenis dari Kementerian/Pemprop/pemda/Dinas.
5.
Jika sudah terpenuhi yang belum menerima tunjangan
sejenis namun kuota masih ada di ambil yang tunjangannya di bawah UMP.
6.
Jika yang mendapat Honor atau Insentif dari Pemda/Pemprop/Dinas di bawah UMP banyak maka diambil
masa kerja terlama.
7.
Jika masa kerja sama diambil Usia Lebih Tua.
8.
Bagi yang sudah menerima insentif dari DIPA Kemenag
(PAH, Insentif Ustadz tahun 2019) tidak kami masukkan. Akan Menjadi Prioritas
tahun berikutnya sesuai dngan kriteria diatas.
Jika ada yang perlu di Komunikasikan silahkan menghubungi 081809775757
الحمدلله terima kasih Gunungkidul
BalasHapus