INFO DITJEN PENDIS

Rabu, 27 November 2019

PENGUMUMAN SELEKSI CALON PENERIMA TUNJANGAN INSENTIF GPAI BUKAN PNS TAHUN 2019

Sehubungan dengan adanya Revisi Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Insentif bagi Guru PAI Bukan PNS Tahun 2019 kami sampaikan pengumuman hasil seleksi administratif calon penerima Insentif GPAI Bukan PNS Kantor Kementerian AGama Kabupaten Gunungkidul tahun 2019.

Bagi Guru yang lolos untuk segera mengumpulkan:
1.      Fc. Rekening BRI (Harus rekening Baru)
2.      Fc. NPWP (Jika punya)

Pengumpulan Paling Lambat Hari senin, 2 desember 2019. Jam kerja.
No rekening boleh no rekening lama dengan catatn blm pernah di gunaan pencairan apapun
Besaran Tunjangan Insentif GBPNS adalah sebesar Rp. 250.000, - Per bulan Atau Rp. 3.000.000,- Per tahun

Daftar Pengumuman Hasil Silahkan Download KLIK DISINI

Kriteria Penrima :
1.      Ber NUPTK
2.      Kualifikasi minimal S-1/D-IV
3.      Prioritas Masa Kerja Minimal 6 Tahun
4.      Jika anggaran terbatas diambil yang belum menerima tunjangan sejenis dari Kementerian/Pemprop/pemda/Dinas.
5.      Jika sudah terpenuhi yang belum menerima tunjangan sejenis namun kuota masih ada di ambil yang tunjangannya di bawah UMP.
6.      Jika yang mendapat Honor atau Insentif dari Pemda/Pemprop/Dinas  di bawah UMP banyak maka diambil masa kerja terlama.
7.      Jika masa kerja sama diambil Usia Lebih Tua.
8.      Bagi yang sudah menerima insentif dari DIPA Kemenag (PAH, Insentif Ustadz tahun 2019) tidak kami masukkan. Akan Menjadi Prioritas tahun berikutnya sesuai dngan kriteria diatas.

Jika ada yang perlu di Komunikasikan silahkan menghubungi 081809775757

1 komentar: