Assalamu'alaikum wr.wb.
Bantuan Subsidi Upah bagi Guru Pendidikan Agama
Islam Bkan Pegawai Negeri Sipil dampak pandemi covid-19 yang disalurkan oleh
Kementerian Agama memasuki tahab finalisasi rekening. Sebanyak 1.990 Guru
diajukan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama D.I Yogyakarta untuk di
verifikasi oleh Inspektorat Jenderal maupun BPJS Ketenaga Kerjaan. Dari hasil
verifikasi tersebut 1.391 GPAI-BPNS lolos verifikasi dan harus menyelesaikan
tahab finalisasi yaitu verval rekening dengan mengunggah buku rekening
masing-masing melalui aplikasi SIAGA pada menu Data Rekening.
Berdasarkan Surat dari Dirjend Pendidikan Islam
nomor : B.2684/DJ.I/Dt.I.IV/HM.01/11/2020 tanggal 20 November 2020,Seksi
Pendidikan Agama Islam Kantor Kementeran Agama Kabupaten Gunungkidul
mendapatkan hasil verifikasi melalui Kanwil Kemenag D.I Yogyakarta sejumlah 261
Guru.
Daftar Nominasi Penerima dapat di Download KLIK DISINI
Surat dari Dirjend silahkan dapat di download
KLIK DISINI
Bagi Guru yang tercantum dalam daftar diatas untuk
segera melakukan hal-hal sebagai berikut :
1.
Mengajukan verval Rekening melalui Akun SIAGA
masing-masing pada menu data rekeningserta mengunggah file buku rekening berupa
file pdf dengan ukuran maksimal 250 kb. Petunjuk bisa dilihat KLIK DISINI
2.
Memastikan rekening yang digunakan masih bersetatus
aktif.
3.
Bagi guru yang merasa berhak, namun nama tidak masuk dalam daftar dapat dimungkinkan karena :
a.
Status keaktifan disiaga yang bermasalah.
b.
Sudah mendapatkan program sejenis (Prakerja, UMKM, dll)
4.
Batas akhir pengajuan verval nomor rekening pada surat
tersebut adalah tgl 26 November 2020 pukul 12.00 wib. Namun demi kelancaran
kami harapkan GPAI – BPNS di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kab.
Gunungkidul dapat menyelesaikannya pada tgl 25 November 2020 sebelum pukul
23.59 wib. Agar jika terdapat kesalahan dan kekeliruan dalam pengajuan verval
masih ada waktu untuk melakukan pembetulan. Progres Verval akan kami sampaikan secara contineu.
Semoga dengan adanya program ini dapat membantu
memulihkan ekonomi masyarakat khususnya Guru Pendidikan Agama Islam Bukan
Pegawai Negeri Sipil pada masa pandemic Covid-19.
Wassalamu’alaikum wr.wb.