Assalamu'alaikum wr.wb.
Bantuan Subsidi Upah bagi Guru Pendidikan Agama Islam Bkan Pegawai Negeri Sipil dampak pandemi covid-19 yang disalurkan oleh Kementerian Agama memasuki tahab finalisasi rekening. Sebanyak 1.990 Guru diajukan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama D.I Yogyakarta untuk di verifikasi oleh Inspektorat Jenderal maupun BPJS Ketenaga Kerjaan. Dari hasil verifikasi tersebut 1.391 GPAI-BPNS lolos verifikasi dan harus menyelesaikan tahab finalisasi yaitu verval rekening dengan mengunggah buku rekening masing-masing melalui aplikasi SIAGA pada menu Data Rekening.
Berdasarkan Surat dari Dirjend Pendidikan Islam nomor : B.2684/DJ.I/Dt.I.IV/HM.01/11/2020 tanggal 20 November 2020,Seksi Pendidikan Agama Islam Kantor Kementeran Agama Kabupaten Gunungkidul mendapatkan hasil verifikasi melalui Kanwil Kemenag D.I Yogyakarta sejumlah 261 Guru.
Daftar Nominasi Penerima dapat di Download KLIK DISINI
Surat dari Dirjend silahkan dapat di download KLIK DISINI
Bagi Guru yang tercantum dalam daftar diatas untuk segera melakukan hal-hal sebagai berikut :
1. Mengajukan verval Rekening melalui Akun SIAGA masing-masing pada menu data rekeningserta mengunggah file buku rekening berupa file pdf dengan ukuran maksimal 250 kb. Petunjuk bisa dilihat KLIK DISINI
2. Memastikan rekening yang digunakan masih bersetatus aktif.
3. Bagi guru yang merasa berhak, namun nama tidak masuk dalam daftar dapat dimungkinkan karena :
a. Status keaktifan disiaga yang bermasalah.
b. Sudah mendapatkan program sejenis (Prakerja, UMKM, dll)
4.
Batas akhir pengajuan verval nomor rekening pada surat
tersebut adalah tgl 26 November 2020 pukul 12.00 wib. Namun demi kelancaran
kami harapkan GPAI – BPNS di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kab.
Gunungkidul dapat menyelesaikannya pada tgl 25 November 2020 sebelum pukul
23.59 wib. Agar jika terdapat kesalahan dan kekeliruan dalam pengajuan verval
masih ada waktu untuk melakukan pembetulan. Progres Verval akan kami sampaikan secara contineu.
Semoga dengan adanya program ini dapat membantu memulihkan ekonomi masyarakat khususnya Guru Pendidikan Agama Islam Bukan Pegawai Negeri Sipil pada masa pandemic Covid-19.
Wassalamu’alaikum wr.wb.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar